ESAI
Budaya Sebagai Jati Diri Bangsa
Budaya di
Indonesia secara umum dapat di bagi menjadi dua, yaitu Budaya Daerah, dan
Budaya Nusantara. Budaya Daerah adalah suatu kebiasaan dalam wilayah atau
daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu
pada generasi berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut. Budaya daerah ini
muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan
sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka
dengan penduduk – penduduk yang lain
Sedangkan
Budaya Nasional adalah gabungan dari budaya daerah yang ada di Negara tersebut.
Itu dimaksudkan budaya daerah yang mengalami asimilasi dan akulturasi dengan
dareah lain di suatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi
kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut. Contohnya Pancasila sebagai dasar
negara, Bahasa Indonesia dan Lagu Kebangsaan yang dicetuskan dalam Sumpah
Pemuda 12 Oktober 1928 yang diikuti oleh seluruh pemuda berbagai daerah di
Indonesia yang membulatkan tekad untuk menyatukan Indonesia dengan menyamakan
pola pikir bahwa Indonesia memang berbeda budaya tiap daerahnya tetapi tetap
dalam satu kesatuan Indonesia Raya dalam semboyan “bhineka tunggal ika”.
Sebagai penduduk yang bertempat
tinggal di Indonesia tentu sudah menjadi kewajiban jika kita mencintai budaya
Indonesia. Mencintai dapat diartikan menaruh kasih sayang. Jika kita mencintai
maka kita telah memberi kasih sayang pada objek, subjek, atau hal tertentu.
Atas dasar rasa cinta tersebut kita pun tergerak untuk menjaga, dan
melestarikan budaya yang ada di Indonesia.
Sebelum
kita dapat menjaga budaya yang ada di Indonesia, terlebih dahulu kita di
pastikan dapat mengenal berbagai budaya tersebut. Apabila kita sudah memiliki
informasi mengenai beragam budaya yang ada di Indonesia, maka kita bisa
berusaha untuk menjaga budaya agar tidak di klaim oleh negara lain. Karena
sangat menyayangkan bila hasil cipta, karsa, dan rasa masyarakat Indonesia
tiba-tiba di akui negara lain. Beberapa
contoh budaya yang di klaim negara lain adalah
musik indang sungai garinggiang dari Sumatera Barat di klaim oleh
Malaysia, kursi taman dengan ornamen ukir khas jepara dari Jawa Tengah oleh
oknum warga negara perancis, pigura dengan ornamen ukir khas Jepara dari Jawa
Tengah diakui oleh oknum warga negara Inggris, kain ulos di klaim oleh
malaysia, alat musik angklung di klaim oleh pemerintah Malaysia , Kopi Toraja
dari Sulawesi Selatan diakui oleh perusahaan Jepang, lagu jali-jali diklaim
oleh pemerintah malaysia, tari pendet dari bali diklaim oleh pemerintah malaysia,
dan masih banyak lagi.
Maka dari itu sebelum Indonesia hanya
tinggal nama, setidaknya dengan ilmu yang nantinya kita timba dari memilih
fakultas ilmu budaya, atau dari berbagai sumber memberikan suatu kontribusi
pemikiran yang dapat dijadikan alternatif solusi untuk menanggulangi lemahnya
perlindungan kebudayaan negeri dan lemahnya rasa nasionalisme bangsa.
Harapannya kebudayaan-kebudayaan tradisional negeri yang kita miliki tidak
dapat diklaim seenaknya lagi oleh negara lain dan rasa nasionalisme akan semakin
meningkat.
Dengan demikian, tidak terasa
berlebihan apabila dikatakan bahwa adanya suatu upaya perlindungan terhadap
kebudayaan tradisional yang akhir-akhir ini sering diklaim oleh bangsa asing
merupakan wujud rasa nasionalisme rakyat Indonesia. Oleh karenanya upaya
tersebut harus dilakukan secara optimal dengan harapan rasa nasionalisme rakyat
Indonesia akan semakin terpupuk dan meningkat, yang dengannya akan menciptakan
rasa kepemilikan atas dasar cinta yang mendalam terhadap apa saja yang berbau bangsa
dan negara Indonesia tercinta termasuk kebudayaan tradisionalnya. Selain
menjaga budaya agar tidak di klaim negara lain, kita juga perlu melestarikan
budaya tersebut.
Sebagai seorang siswa kita akan dekat
dengan media massa jika kita senang menulis. Terutama menulis tentang
keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia. Oleh karena itu saya memilih prodi
Sastra Indonesia yang tentunya sangat
erat dengan dunia tulis menulis. Apabila tulisan-tulisan yang kita pelopori
berhasil meraih pasar dan menumbuhkan minat terhadap budaya Indonesia di manca
negara, maka tugas berikutnya adalah memelihara dan mengembangkan minat itu
dari sebuah infiltrasi menjadi suatu gelombang budaya Indonesia yang deras.
Selain melestarikan budaya lewat
tulisan kita juga bisa melestarikan budaya dengan mengadakan pertunjukan. Contohnya mengadakan
pertunjukkan gamelan, pertunjukkan wayang kulit, pagelaran tari, pementasan
ramayana, dan lain sebagainya. Yang tujuannya jelas agar budaya yang ada di
Indonesia tetap lestari, dan tetap terjaga dari generasi ke generasi. Dalam hal
ini peran pemerintah juga sangat di perlukan. Karena pemerintah juga perlu
melakukan terobosan dengan memberlakukan Hari Budaya Nusantara. Hari di mana
tiap-tiap provinsi atau minimal desa memiliki hari budaya masing-masing yang
telah disepakati oleh perangkai pemerintah setempat.
Selain itu
beberapa keuntungan yang bisa diperoleh dengan diselenggarakannya Hari Budaya
yaitu pengembangan karakter. Dengan mengetahui nilai-nilai budaya dan sejarah
yang terkandung dalam Hari Budaya Nusantara di tiap-tiap daerah, akan mampu
membangkitkan rasa nasionalisme serta mampu membentuk karakter bangsa yang
asli. Orang Indonesia yang rajin, ramah, telaten, dan beradab akan menjadi
cermin bahwa pembangunan budaya juga ikut andil dalam pembangunan karakter
bangsa.
Melihat budaya Indonesia yang
beragam, dan perlu di jaga. Oleh karenanya cintai, pelihara dan lestarikanlah
warisan budaya kita. Supaya untuk ke depannya jangan sampai negara lain yang
justru lebih menguasai warisan budaya kita dibandingkan dengan kita sebagai
pemilik budaya tersebut. Universitas
Airlangga, khususnya fakultas ilmu budaya adalah salah satu ladang informasi
untuk mengetahui keanekaragaman budaya, dan sudah menjadi kewajiban kita untuk
berusaha melestarikan budaya Indonesia.